21 November 2024
Pemerintah Hentikan Sementara Pembangunan Infrastruktur Baru, Fokus pada Optimalisasi yang Ada

https://www.merdeka.com/

Cerita Kabar – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk menangguhkan sementara pengucuran anggaran pembangunan infrastruktur baru. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengalokasian dana negara dilakukan dengan lebih fokus dan tepat sasaran.

Dody menjelaskan bahwa perintah dari Presiden tersebut mengharuskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menahan alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur baru, kecuali untuk kontrak-kontrak yang sudah berjalan. Kebijakan ini berlaku untuk semua proyek infrastruktur baru, termasuk pembangunan bendungan yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang juga menjadi prioritas pemerintah. Langkah penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara sesuai dengan arah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Semua dana untuk infrastruktur sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan, sesuai dengan arahan Pak Presiden. Sampai kita mendapatkan peta arah yang jelas mengenai pemanfaatan uang negara untuk program-program prioritas,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin (18/11).

Penyetopan anggaran ini berlaku untuk berbagai jenis proyek infrastruktur baru, termasuk pembangunan bendungan yang semula direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan. Meskipun proyek bendungan baru merupakan bagian penting dari program ketahanan pangan, Dody menegaskan bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum akan lebih memaksimalkan penggunaan infrastruktur yang sudah ada. Pasokan air dari 259 bendungan yang sudah ada dan direncanakan hingga 2026 diyakini sudah cukup untuk mendukung program ketahanan pangan yang menjadi fokus utama pemerintah.

“Dalam beberapa kesempatan, saya sudah sampaikan bahwa pembangunan infrastruktur fisik besar seperti bendungan dan proyek sejenisnya sementara waktu kita stop dulu. Apa yang ada saat ini akan kita maksimalkan dan optimalkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air secara lebih efektif,” ujar Dody. Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran saat ini, pendekatan yang lebih rasional adalah memaksimalkan infrastruktur yang sudah tersedia, daripada membangun proyek-proyek baru yang membutuhkan dana besar.

Dalam konteks ini, Menteri Pekerjaan Umum menekankan pentingnya efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang ada. Fokus utama akan diberikan pada upaya untuk merivitalisasi infrastruktur yang sudah ada, serta mengoptimalkan fungsi infrastruktur tersebut agar bisa mendukung tiga bidang prioritas yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo, yaitu ketahanan pangan, energi, dan air.

“Jadi, dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini, apa yang sudah kita punya akan kita revitalisasikan dan optimalkan untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi, dan air,” tambah Dody.

Mengenai penyetopan anggaran ini, Dody menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan bertahan hingga keputusan lebih lanjut dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penangguhan ini berlaku sampai ada kejelasan tentang anggaran yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur baru, serta setelah pemerintah memiliki peta arah yang lebih jelas mengenai prioritas pembangunan ke depan.

“Sampai kapan? Sampai nanti diperlukan, sampai anggaran tersedia, dan sampai keputusan diberikan oleh Ibu Menteri Keuangan. Yang jelas, keputusan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang ada,” tutup Dody.

Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk lebih hati-hati dan terukur dalam menggunakan dana negara, dengan memastikan bahwa setiap pengeluaran difokuskan pada prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam sektor ketahanan pangan, energi, dan pengelolaan air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *