Cerita Kabar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan harapannya agar industri media tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para jurnalis. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin, dimana Immanuel menekankan bahwa sektor media memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
“Harapan kami, industri media tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja jurnalistik. Mereka merupakan bagian penting dari pilar demokrasi yang kelima,” ujar Immanuel. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memperhatikan kesejahteraan jurnalis sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi yang sehat.
Sebagai pilar kelima demokrasi, pers berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan informasi kepada publik, serta menciptakan ruang bagi kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, para jurnalis harus mendapatkan perhatian khusus, terlebih dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Wamenaker pun meminta agar jurnalis yang mengalami PHK dapat menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendapatkan dukungan dan solusi terkait masalah tersebut.
“Kami mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis, jika ada yang terkena PHK, agar segera menghubungi kami. Kami siap memberikan bantuan dan memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan begitu saja,” ungkapnya lebih lanjut. Immanuel menegaskan bahwa PHK terhadap jurnalis bukan hanya masalah buruh semata, melainkan soal pentingnya menjaga keberlanjutan profesi yang memiliki peran besar dalam masyarakat.
Di tengah transformasi digital yang semakin pesat, banyak sektor industri yang terpaksa beradaptasi dan mengakselerasi digitalisasi. Hal ini berpotensi menyebabkan terjadinya PHK di berbagai sektor, termasuk media. Immanuel menyebut bahwa di banyak belahan dunia, PHK menjadi fenomena yang sulit dihindari. “Kami berharap fenomena badai PHK ini tidak terjadi di Indonesia, khususnya di sektor media,” tambahnya.
Tercatat pada periode Januari hingga Juni 2024, sebanyak 32.064 pekerja di Indonesia terkena PHK. Angka ini cukup signifikan, mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, yang akhirnya mempengaruhi sektor ritel. Kemerosotan daya beli masyarakat ini semakin memperburuk keadaan ekonomi yang sudah tertekan.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga melaporkan, pada Agustus 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan 7,20 juta pengangguran pada Februari 2024, meskipun lebih rendah jika dibandingkan dengan Agustus 2023 yang mencatatkan angka pengangguran sebanyak 7,99 juta orang.
Immanuel Ebenezer berharap angka pengangguran tidak semakin bertambah, terutama di kalangan pekerja media yang memiliki kontribusi vital terhadap kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, dia meminta agar perusahaan media dapat mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk memberhentikan pekerja, dengan tetap memperhatikan kelangsungan dan kesejahteraan jurnalis di Indonesia.
Pemerintah, melalui Kemnaker, akan terus berupaya memberikan solusi dan dukungan bagi pekerja yang terdampak PHK. Untuk itu, penting bagi semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, untuk saling berkolaborasi demi menciptakan dunia kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.