7 Desember 2024
Penyiksaan dan Pembunuhan Dokter Gaza, Dr. Adnan al-Bursh, di Penjara Ofer: Sebuah Tragedi Hak Asasi Manusia

https://www.merdeka.com/

Cerita Kabar – Pada Mei 2024, media Inggris Sky News mengungkapkan kasus penyiksaan dan pembunuhan seorang dokter bedah terkenal asal Gaza, Dr. Adnan al-Bursh, di Penjara Ofer, yang terletak di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel. Dr. Bursh, yang dikenal sebagai salah satu dokter bedah terbaik di Gaza, ditemukan tewas dengan cara yang sangat mengenaskan setelah mengalami penyiksaan brutal oleh sipir penjara. Berdasarkan keterangan dari seorang tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut, Dr. Bursh dipukuli dan diperlakukan dengan sangat kejam sebelum akhirnya ditinggalkan mati sendirian di halaman penjara, dalam keadaan telanjang dari pinggang ke bawah.

Tahanan Palestina yang menjadi saksi kejadian itu menceritakan bahwa Dr. Bursh tiba di Penjara Ofer pada pertengahan April 2024 dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Sipir penjara membawa dokter tersebut dalam keadaan penuh luka di seluruh tubuhnya, bahkan dalam kondisi telanjang. Sesampainya di penjara, sipir melemparkannya ke tengah halaman penjara dan meninggalkannya begitu saja. Dr. Bursh tidak bisa berdiri, dan salah satu tahanan lainnya yang merasa prihatin dengan kondisinya kemudian membantunya masuk ke salah satu ruangan penjara. Beberapa menit setelah itu, teriakan keras terdengar dari dalam ruangan tersebut, dan Dr. Adnan al-Bursh dinyatakan telah meninggal.

Penyiksaan yang dialami oleh Dr. Bursh terjadi setelah dirinya diculik oleh pasukan Israel tanpa adanya tuduhan resmi atas dirinya. Sebelum diculik, Dr. Bursh bekerja sebagai dokter bedah di Rumah Sakit al-Shifa di Gaza, yang menjadi sasaran serangan tentara Israel. Pada saat itu, Dr. Bursh berusaha melarikan diri untuk mencari perlindungan di Rumah Sakit Indonesia yang berada di Bait Lahia. Di sana, ia mendokumentasikan serangan Israel terhadap rumah sakit tersebut yang mengakibatkan kematian 12 orang. Tak lama setelah serangan itu, Dr. Bursh terpaksa meninggalkan Rumah Sakit Indonesia dan dipindahkan ke Rumah Sakit Al-Awda.

Di Rumah Sakit Al-Awda, Dr. Bursh kembali menjadi target operasi militer Israel. Tentara Israel mengancam akan menghancurkan rumah sakit tersebut jika semua pria tidak keluar, dan pada akhirnya, Dr. Bursh dipaksa untuk meninggalkan tempat tersebut. Tentara Israel kemudian menangkapnya secara paksa dan membawanya ke kamp penahanan Sde Teiman, sebuah fasilitas yang terletak di Gurun Negev. Sde Teiman terkenal karena praktik penyiksaan yang terjadi di dalamnya, dengan banyak mantan tahanan dan petugas penjara yang melaporkan adanya penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap narapidana. Di kamp penahanan ini, Dr. Bursh mengalami kekerasan yang sangat brutal, dan menurut Dr. Khalid Hamouda, seorang mantan narapidana di Sde Teiman, Dr. Bursh dipukuli dengan sangat parah hingga ia merasa tulang rusuknya patah. Bahkan, ia tidak mampu pergi ke toilet tanpa bantuan orang lain.

Setelah mengalami penyiksaan di Sde Teiman, Dr. Bursh kemudian dipindahkan ke Penjara Ofer di Tepi Barat, namun dia tidak pernah didakwa dengan kejahatan apapun, termasuk tuduhan terorisme. Penahanan tanpa tuduhan dan penyiksaan yang dialami oleh Dr. Bursh mencerminkan realitas tragis yang dialami oleh banyak tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. Sejak serangan Israel terhadap Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 43 tahanan Palestina telah meninggal di penjara-penjara Israel, yang menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung di wilayah yang diduduki Israel.

Kasus ini menggugah perhatian dunia internasional terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di Palestina, terutama di penjara-penjara Israel. Masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia mendesak agar pihak berwenang Israel dihentikan dari praktik penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dan agar keadilan dapat ditegakkan untuk korban-korban penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Tindakan ini juga semakin menegaskan perlunya adanya solusi yang lebih komprehensif untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama ini, agar hak-hak dasar warga Palestina dapat dihormati dan dijamin oleh semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *